Pasangkayu, 16 Desember 2025 — Rutan Kelas IIB Pasangkayu menghadiri penganugerahan Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini berlangsung di Shangri-La Hotel Jakarta, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 1, Jakarta. Dalam ajang tersebut, Rutan Pasangkayu tercatat sebagai salah satu satuan kerja yang berhasil meraih predikat WBK.
Penghargaan ini diberikan kepada satuan kerja yang dinilai mampu menghadirkan pelayanan yang bersih, jujur, dan bertanggung jawab. Bagi Rutan Pasangkayu, predikat WBK bukan sekadar simbol, tetapi hasil dari perubahan nyata dalam keseharian pelayanan. Warga binaan dan keluarga yang berkunjung kini merasakan proses layanan yang lebih jelas, terbuka, dan manusiawi, tanpa rasa khawatir akan pungutan atau perlakuan tidak adil.
Di balik pencapaian ini, ada upaya konsisten untuk membangun budaya kerja yang berintegritas. Pelayanan dibuat lebih sederhana, informasi disampaikan secara terbuka, dan interaksi antara petugas dengan warga binaan berlangsung lebih hangat. Suasana rutan perlahan berubah menjadi ruang pembinaan yang memberi harapan, bukan sekadar tempat menjalani hukuman.
Kepala Rutan Pasangkayu hadir langsung menerima undangan penganugerahan tersebut sebagai bentuk komitmen lembaga dalam menjaga nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab. Namun yang paling penting, predikat WBK ini menjadi milik bersama—dirasakan oleh warga binaan yang mendapat pembinaan lebih adil, keluarga yang dilayani dengan hormat, serta masyarakat yang menaruh kepercayaan.
Ke depan, Rutan Pasangkayu berkomitmen mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan bersih ini. Predikat WBK menjadi pengingat bahwa perubahan bisa dimulai dari langkah sederhana: melayani dengan hati, bekerja dengan jujur, dan menempatkan manusia sebagai pusat dari setiap kebijakan.